Kamis, 02 Februari 2012

KPK Cegah Angelina Sondakh dan Wayan Koster

Angelina Sondakh (Koran SI)
Angelina Sondakh (Koran SI)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus korupsi proyek wisma atlet SEA Games siang ini. Sebelum pengumuman itu, diketahui Ketua KPK Abraham Samad telah mengirimkan permohonan cegah bepergian ke luar negeri ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas nama Angelina Sondakh dan I Wayan Koster.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. “KPK, melalui ketuanya, Abraham Samad, telah secara resmi mengajukan permintaan cekal kepada AS dan WK. Atas permintaan tersebut, saya langsung memerintahkan Dirjen Imigrasi untuk melaksanakannya efektif mulai hari ini,” kata Denny kepada wartawan, Jumat (3/2/2012).

Angelina Sondakh merupakan kader Partai Demokrat yang namanya banyak disebut-sebut selama proses hukum terpidana Mindo Rosalina Manulang dan Muhammad Nazaruddin. Angie jugalah yang memperkenalkan kata sandi “apel malang” dan “apel washington” yang artinya uang dalam pecahan Rupiah dan pecahan Dolar Amerika Serikat dalam pembicaraannya melalui Blackberry Messenger dengan Mindo.

Sementara Wayan Koster adalah kader PDI Perjuangan yang juga rekan Angie di Badan Anggaran. Nama Koster kerap disebut di pengadilan bersamaan dengan Angie. Mereka diduga menerima uang Rp5 miliar dari Mindo Rosalina.

Sampai saat ini belum ada konfirmasi dari pihak Ditjen Imigrasi maupun KPK. Sementara itu, Angie dan Koster belum bisa dihubungi. Panggilan ke telepon seluler mereka tidak dijawab. Sehingga berita ini masih membutuhkan konfirmasi lebih lanjut.

sumber : http://news.okezone.com/read/2012/02/03/339/568896/kpk-cegah-angelina-sondakh-dan-wayan-koster

0 comments:

Posting Komentar