Minggu, 05 Februari 2012

KPK dan Angelina Bisa Kerjasama Bongkar Hambalang

KPK dan Angelina Bisa Kerjasama Bongkar Hambalang


KPK dan Angelina Bisa Kerjasama Bongkar Hambalang
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Anggota Badan Anggaran DPR, Angelina Sondakh, kembali memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa terkait kasus korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games Palembang, di kantor KPK, Jakarta Selatan, jumat (21/10/2011). Angelina diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. (tribunnews/herudin) 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Untuk membongkar dugaan korupsi yang menyelimuti kasus Wisma Atlet dan Proyek Hambalang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mampu mengajak anggota DPR asal Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh atau Angie untuk bekerjasama menuntaskan kasus tersebut.
"Figur kunci dalam dua kasus ini, Muhammad Nazaruddin, sudah menyebut keterlibatan sejumlah nama penting di DPR dan kementerian. Oleh karena itu, saya dan juga publik yakin bahwa jika KPK bisa mengajak Angelina Sondakh kooperatif, dua kasus besar tersebut yang melibatkan sejumlah tokoh penting ini pasti akan tuntas," kata anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, Senin (6/2/2012) pagi ini di Jakarta.
Menurut Bambang, mantan istri Adjie Masaid, yang juga Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat itu adalah pintu masuk untuk menelusuri keterlibatan tokoh-tokoh lain, termasuk nama-nama penting yang selama ini dilansir publik.
"Kalau Angie diajak koperatif oleh KPK, maka dengan begitu, pekerjaan rumah (PR) atau pekerjaan rumah besar KPK hanya tinggal satu lagi, yakni membongkar mega skandal Bank Century, " tambahnya.
Bambang merasa yakin, Angie pasti akan kooperatif mau diajak kerjasama untuk membongkar kasus tersebut. Tidak mungkin Angie mau jadi korban sendirian kasus Wisma Atlet dan Proyek Hambalang.

Editor: Gusti Sawabi  |  Sumber: Kompas.com
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
 
Sumber : http://www.tribunnews.com/2012/02/06/kpk-dan-angelina-bisa-kerjasama-bongkar-hambalang

0 comments:

Posting Komentar